Nasional.id, Jakarta – Panit 2 Bhabinkamtibmas Polsek Jatinegara Aiptu Ade Setiawan menggelar kegiatan Kopi Kamtibmas bersama warga di Pos RT 002/006, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (18/7/2025) pagi.

Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini digelar untuk mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat sekaligus mengajak warga aktif menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ade Setiawan menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian (Pasal 363 KUHP) dan perampasan (Pasal 365 KUHP),

Serta mengimbau selalu menjaga ketertiban lingkungan, serta menertibkan area parkir motor yang kerap memadati depan gang.

Selain itu, warga juga diimbau untuk segera melapor ke call center Polsek Jatinegara di nomor (021) 8194757 apabila menemukan gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban, serta hingga selesai situasi terpantau aman dan kondusif.