Nasional.id, Jakarta – Aparat gabungan Unit Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Timur, dan Opsnal Reskrim Polsek Ciracas bergerak cepat mengungkap kasus tawuran maut yang terjadi di Jalan Raya Jambore, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB itu menewaskan seorang pelajar inisial MI (18) akibat luka bacok di punggung kanan.
Hasil penyelidikan intensif dan pemeriksaan saksi mengarah pada pelaku utama, inisial JF alias Dilah (20).
Pencarian terus dilakukan hingga akhirnya pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, JF menyerahkan diri setelah pihak keluarganya menghubungi polisi. Bersamaan dengan itu, seorang pelaku lain berinisial ASH (17) juga diamankan.
Dalam pemeriksaan, JF mengakui telah membacok korban menggunakan senjata tajam jenis corbek. Polisi juga mengungkap peran ASH, yang diduga mengundang kelompok eksternal bernama Potlot Tipar Depok melalui pesan Instagram untuk ikut tawuran.
Bentrokan tersebut melibatkan kelompok “Pok Kodam” yang berkonflik dengan gabungan kelompok “Gg. Mantap” dan “Aliansi Potlot Tipar Depok”.
Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah corbek sepanjang 1,5 meter dan dua unit handphone milik pelaku. Kini kedua pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap aksi kekerasan jalanan.
“Tindakan tegas ini adalah komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tawuran yang menghilangkan nyawa tidak bisa ditoleransi. Kami akan mengejar semua yang terlibat,” tegasnya.
AKBP Dicky juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya penggunaan media sosial yang kerap disalahgunakan untuk memicu tawuran.
“Kami mengajak masyarakat, terutama orang tua dan tokoh lingkungan, bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Segera laporkan bila ada aktivitas kelompok remaja yang mencurigakan,” tambahnya.
Polres Metro Jakarta Timur memastikan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama di kawasan rawan bentrokan remaja.
Tinggalkan Balasan