Nasional.id – DPR setuju anggaran Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ditambah Rp36,7 triliun.
Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp36,7 triliun yang diajukan kementerian tersebut.
Persetujuan ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Dengan tambahan ini, total pagu anggaran Kementerian Agama melonjak dari sebelumnya Rp76,2 triliun menjadi Rp112,9 triliun.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan keagamaan dan pendidikan agama di Indonesia.
“Kami ingin meningkatkan kualitas bimbingan umat, memperbaiki layanan keagamaan, dan membangun sistem tata kelola yang lebih baik di internal Kementerian Agama,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh program yang dibiayai melalui anggaran ini akan difokuskan pada kemaslahatan umat dan penguatan kerukunan antarumat beragama.
Dengan anggaran jumbo itu, sejumlah pihak berharap dapat memperkuat peran Kementerian Agama dalam menjawab tantangan kehidupan beragama.
Dan, semoga pendidikan keagamaan semakin kompleks di tengah dinamika masyarakat Indonesia saat ini. (DPR Setuju/***)
Tinggalkan Balasan