Nasional.id – Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial TH (38) dan PP (32), asal Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, nekat menembak polisi saat digerebek bawa sabu 1 Kilogram (Kg).
Mereka digerebek di kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), pada hari Sabtu 5 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, kepada wartawan mengatakan bahwa pasutri tersebut mengendarai sepeda motor dan gerak geriknya mencurigakan sehingga dipantau.
“Saat tiba di sebuah rumah kosong, mereka langsung digerebek. Saat itulah TH melawan dan menembak petugas menggunakan senjata api rakitan, beruntung anggota tidak kena,” ucap Syamsul.
Mereka kemudian dilumpuhkan lalu diamankan. Dari tangannya disita 1 paket sabu seberat 1.000 gram atau 1 kilogram.
Barang haram tersebut dikemas pelaku dalam bungkusan teh china warna hijau merek Guanyinwang.
Barang bukti lain adalah, 1 senjata api rakitan warna hitam, 1 selongsong peluru, sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru putih, 2 unit ponsel dan 1 plastik asoi biru.
Selanjutnya Pasutri asal Medan tersebut digelandang ke Polres Binjai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 112 Ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya. ***
Tinggalkan Balasan