Nasional.id, Jakarta – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 Mabes Polri, personel gabungan piket fungsi Polsek Jatinegara yang dipimpin Padal 201 AKP Soedarmo bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi kejadian pada Selasa, 8 Juli 2025.

Laporan itu disampaikan oleh Bapak Irfan, warga yang menghubungi layanan 110 dan mengadukan adanya aktivitas mabuk-mabukan oleh sekelompok orang di sekitar Taman Cornel Simanjuntak, tepatnya di Jl. Cipinang Cempedak I No.3 11, RT 11 RW 3, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam pengaduannya, pelapor menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada hari sebelumnya, Senin (7/7/2025) pukul 08.00 WIB. Saat itu, delapan orang diduga sedang mabuk sambil melempar botol bekas minuman, sehingga meresahkan masyarakat sekitar yang tengah berolahraga pagi.

Merespons laporan tersebut, personel Polsek Jatinegara langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan.

Sesampainya di lokasi, petugas memberikan imbauan persuasif kepada kelompok yang dilaporkan untuk segera meninggalkan taman dan kembali ke tempat tinggal mereka di Jalan Swadaya RT 03 RW 09, Kelurahan Cipinang Cempedak.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa kejadian telah ditangani pada hari sebelumnya oleh anggota Polsek Jatinegara. Kegiatan pengecekan kali ini dilakukan sebagai bentuk konfirmasi tindak lanjut serta edukasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan petugas di antaranya, mendatangi dan memeriksa lokasi aduan. Memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada pihak yang terlibat.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, kehadiran Polsek Jatinegara dalam merespons cepat laporan masyarakat tidak lain demi terciptanya ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.