Nasional.id, Jakarta – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rambutan Aiptu Rohyadi melaksanakan giat problem solving atau penyelesaian masalah warga, Selasa (8/7/2025).
Permasalahan tersebut melibatkan dua warga, yakni inisial R (Pihak I), yang berdomisili di Kelurahan Rambutan namun beralamat asli di Alue Pinang Timur, Langsa, dan ZA (Pihak II), warga Kampung Jati RT 13/03, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Perselisihan terjadi akibat keterlambatan pembayaran sembako senilai Rp14.589.400 yang sudah jatuh tempo.
Mediasi yang berlangsung pukul 13.00 WIB di Jl. Gudang Air RT 05/02, Kelurahan Rambutan, ini dipimpin langsung oleh Aiptu Rohyadi. Dalam prosesnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Dalam kesepakatan tersebut, Pihak I bersedia, menyelesaikan sisa pembayaran kepada Pihak II. Melakukan pembayaran secara dicicil. Dan menyelesaikan angsuran setiap hari Kamis hingga lunas.
Dengan adanya penyelesaian ini, kedua pihak tetap harmonis dan wilayah tetap kondusif. Kegiatan ini juga sebagai upaya pendekatan humanis kepada masyarakat dalam penyelesaian persoalan sosial tanpa harus menempuh jalur hukum.
Tinggalkan Balasan