Nasional.id – Dua unit rumah milik Bupati Puncak, Elvis Tabuni, dan Kantor Distrik Omukia dibakar kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada hari Minggu, 6 Juli 2025.

OPM menyebut bahwa aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan penggunaan bangunan sipil sebagai pos militer oleh aparat TNI.

Juru bicara OPM, Sebby Sambom, menyebut bahwa pembakaran itu merupakan respons atas keberadaan pasukan militer di lokasi-lokasi sipil yang dianggap mengancam keselamatan warga.

“Kami tidak terima rumah dan kantor sipil dijadikan markas militer. Ini membuat rakyat ketakutan dan terpaksa mengungsi,” ujar Sebby dalam keterangan resminya, Senin (7/7).

Menanggapi hal itu, melalui keterangan pers_nya pada Senin 7 Juli 2025, TNI membantah tudingan tersebut.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Infanteri Candra Kurniawan, membenarkan bahwa rumah dan kantor dibakar di Kampung Ondugura, Distrik Omukia.

Namun, Candra menegaskan bahwa rumah dan kantor tersebut bukan markas TNI atau tidak pernah digunakan sebagai markas atau pos militer.

“Memang ada rumah yang dibakar, termasuk yang pernah ditempati Bupati Puncak. Tapi tidak benar kalau dikatakan TNI menggunakan bangunan sipil itu sebagai markas,” ujar Candra menandaskan.