Nasional.id – Warga Jayapura digemparkan oleh kasus pembunuhan keji yang menimpa seorang guru sekaligus pengusaha laundry, Amir Sidik (29).

Korban ditemukan tak bernyawa di tempat usahanya di Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, pada Kamis pagi (3/7/2025), dengan kondisi tubuh terikat dan penuh luka.

Usai menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan kemudian bergerak cepat mengejar terduga pelaku.

Walhasil, Polisi berhasil menangkap pelaku yang diketahui adalah pasangan suami istri (pasutri) berinisial AS (39) dan LT (29). Mirisnya, LT merupakan karyawan di usaha laundry milik korban.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen menjelaskan, motif pembunuhan ini berawal dari rasa kesal AS terhadap korban yang menolak memberikan pinjaman uang untuk kebutuhan sehari-hari istrinya.

“AS kecewa karena korban tidak bersedia meminjamkan uang kepada LT yang bekerja sebagai karyawannya. Emosi itulah yang memicu rencana pembunuhan,” ujar Kombes Fredrickus, Senin (7/7/2025).

Dalam aksinya, AS mendatangi lokasi laundry dan memukul korban menggunakan balok kayu berulang kali hingga korban mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh.

Setelah itu, korban diikat dan mulutnya ditutup dengan lakban agar tidak bisa berteriak.

Amir Sidik ditemukan dalam kondisi meninggal dunia keesokan paginya.

Polisi lalu memburu pelaku dan berhasil menangkap keduanya saat hendak melarikan diri melalui Pelabuhan Laut Jayapura pada hari Jumat (4/7).

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kapolresta Jayapura. ***