Nasional.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi Besar-besaran. Tiga nama baru pimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Sulawesi.

Dalam keputusan terbaru, sebanyak 403 jaksa mengalami rotasi jabatan, termasuk 11 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang diganti. Tiga di antaranya merupakan pucuk pimpinan baru di wilayah Sulawesi.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 4 Juli 2025.

Keputusan itu memuat pengangkatan dan pemberhentian dari dan dalam jabatan struktural bagi para jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Agung.

Untuk wilayah Sulawesi, berikut tiga nama baru yang ditunjuk sebagai Kajati:

  1. Sukarman Sumarinton kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
  2. Abd Qohar AF diangkat menjadi Kajati Sulawesi Tenggara. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung.
  3. N Rahmat R mendapat amanah sebagai Kajati Sulawesi Tengah, menggantikan pejabat sebelumnya. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Kalimantan Utara.

Jaksa Agung mutasi besar-beaaran. Mutasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kejaksaan.

Selain untuk rotasi kepemimpinan, langkah ini juga ditujukan guna mempercepat penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merinci jadwal pelantikan resmi para pejabat yang dimutasi. ***