Nasional.id, Jakarta – Polsek Matraman menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRKYD) pada Minggu malam, 6 Juli 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah balap liar dan tawuran warga di wilayah hukum Polsek Matraman.

Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali AKP M. Zen, S.H., yang juga menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Matraman. Sebanyak enam personel dikerahkan untuk melaksanakan patroli menggunakan satu unit mobil dinas.

Adapun rute patroli meliputi sejumlah titik rawan, di antaranya Jl. Matraman Raya, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Bunga, Jl. Kayu Manis Barat, Jl. Pisangan Baru Tengah, Jl. Kramat Asem, Jl. Galur Sari, Jl. Ahmad Yani, hingga Jl. Pramuka Raya.

Selama patroli, petugas menyambangi pos ronda dan berdialog langsung dengan warga yang tengah melaksanakan siskamling.

Petugas memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan ke Polsek Matraman apabila terjadi tindak pidana atau kejadian mencurigakan.

Selain itu, petugas juga membubarkan kerumunan warga yang masih berada di luar rumah larut malam sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.