Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ciracas menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) dalam bentuk Operasi Cipta Kondisi pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya antisipatif terhadap potensi tawuran remaja dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciracas.

Apel kegiatan dilaksanakan di halaman Polsek Ciracas, Jalan Raya Bogor KM 21, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dan dipimpin langsung oleh Padal (201) Panit Samapta Aiptu Joko Aries.

Kekuatan personel dalam apel tersebut berjumlah sembilan orang, terdiri dari satu perwira dan delapan bintara.

Dalam arahannya, Aiptu Joko Aries menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada patroli mobile ke sejumlah titik rawan tawuran guna mencegah terjadinya konflik antar remaja dan kejahatan jalanan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan personel selama pelaksanaan patroli. Anggota diinstruksikan untuk segera melaporkan apabila ditemukan kejadian menonjol di lapangan.

Setelah apel selesai pada pukul 00.50 WIB, para personel langsung melaksanakan patroli mobile ke sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tawuran. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan situasi wilayah dilaporkan dalam keadaan kondusif.

Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Ciracas untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga serta mencegah generasi muda dari keterlibatan dalam aksi-aksi kekerasan jalanan.