Nasional.id – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 1 Juli 2025.
Informasi yang berhasil dihimpun, kenaikan bahan bakar tersebut berlaku di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta.
Penyesuaian harga dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar.
Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.100 menjadi Rp12.500 per liter.
BBM jenis lainnya juga mengalami penyesuaian harga. Berikut ini daftarnya:
1. Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter (sebelumnya Rp13.050)
2. Pertamax Green 95: Rp13.250 per liter (sebelumnya Rp12.800)
4. Dexlite: Rp13.320 per liter (sebelumnya Rp12.740)
5. Pertamina Dex: Rp13.650 per liter (sebelumnya Rp13.200)
6. Pertamax di Pertashop: Rp12.400 per liter
Diketahui, meski harga BBM nonsubsidi naik, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap tidak mengalami perubahan. ***
Tinggalkan Balasan