Nasional.id, Jakarta – Personel Polsek Jatinegara merespons cepat laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 mengenai adanya tindakan pengrusakan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector.

Kejadian ini berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Haji Abdurachman, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara.

Pelapor inisial SV melaporkan bahwa sekelompok orang mengaku dari pihak penagih utang (debt collector) datang ke kediamannya dan melakukan pengrusakan dengan cara menendang pintu rumah.

Menanggapi laporan tersebut, Panit Reskrim Polsek Jatinegara Ipda Nur Hidayat, S.H. bersama anggota piket fungsi segera menuju lokasi.

Setibanya di lokasi pada pukul 13.45 WIB, para pelaku sudah melarikan diri. Dari hasil pengecekan di lapangan dan keterangan pelapor, diketahui bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan tunggakan kartu kredit milik pelapor di salah satu bank swasta.

Ipda Nur Hidayat kemudian memberikan imbauan kepada pelapor agar menyelesaikan permasalahan secara baik dengan pihak bank dan tidak membiarkan adanya tindakan kekerasan atau pengrusakan.

Ia juga menyarankan agar pelapor segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat jika kejadian serupa terulang, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Situasi di lokasi saat ini terpantau aman dan kondusif. Polsek Jatinegara akan terus mengedepankan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan nonprosedural.