Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan wilayah, Polsek Ciracas melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi tawuran remaja dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Keiatan dilaksanakan pukul 01.00 WIB di halaman Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor Km. 21, Kelurahan Rambutan.
Apel dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal 201) AKP Maryono, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Ciracas, didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) yakni Kanit Samapta AKP Hotman C, S.H., M.H., Panit Reskrim Iptu Tony Harison, S.H., dan Ka Pos Pol Kampung Rambutan Ipda Saefudin.
Sebanyak 12 personel terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 4 perwira dan 8 bintara. Dalam arahannya, AKP Maryono menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan untuk menjaga wilayah dari potensi tawuran yang sering terjadi menjelang pagi hari serta mencegah kejahatan jalanan lainnya.
Ia juga mengingatkan personel untuk selalu menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan selama bertugas.
Usai apel, personel langsung melaksanakan patroli mobile menyisir titik-titik rawan yang sebelumnya telah dipetakan. Patroli dilakukan secara aktif dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda yang masih berkumpul larut malam, untuk mencegah keterlibatan mereka dalam aksi tawuran.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Ciracas terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Ciracas dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh warga.
Tinggalkan Balasan