
Nasional.id, Jakarta – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di kawasan Kemanggisan, Palmerah. Seorang bayi perempuan ditemukan tergeletak di gang sempit Jalan Anggrek Cendrawasih RT 002/003, Selasa pagi (24/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petugas kebersihan. Setelah diamankan oleh Ketua RT setempat, bayi segera dibawa ke bidan terdekat untuk pemeriksaan kesehatan awal, sebelum dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah.
Bergerak cepat, tim Unit Reskrim Polsek Palmerah di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, Kanit Reskrim AKP Dede Sobari, S.H., M.H., dan Panit Reskrim Ipda Budi Nugroho, S.H., langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil analisa CCTV, terlihat seorang perempuan melintas membawa tas biru ke arah gang pada pukul 00.31 WIB. Beberapa saat kemudian, ia terekam kembali tanpa tas, dan tangan kirinya tampak berlumuran darah. Berdasarkan ciri-ciri dan hasil profiling, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada sore hari sekitar pukul 17.30 WIB, perempuan berinisial KAD (29) berhasil diamankan saat pulang ke rumahnya, yang ternyata tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Ia kemudian mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya.
“Pelaku mengaku membuang bayinya karena merasa malu dan takut aibnya terbongkar. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan rekan kerja yang telah berkeluarga,” ungkap Kompol Eko, Kamis (26/6/2025).
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Palmerah bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, KAD dijerat dengan Pasal 76B dan 77B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta atau Pasal 305 KUHP terkait penelantaran anak.
Tinggalkan Balasan