Nasional.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika di Jakarta Barat.
Kali ini, dua pria berinisial WI dan RZ dibekuk aparat di wilayah Cengkareng pada Minggu malam, 22 Juni 2025.
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.
Masyarakat mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemetaan wilayah dan pengintaian intensif.
“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan observasi. Setelah memastikan keberadaan target, dua orang pelaku berhasil kami amankan,” ujar Emir Maharto, Selasa (24/6/2025).
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita satu kilogram sabu yang dikemas dalam plastik bergambar durian.
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan pelaku ke Provinsi Jawa Timur.
“Sabu seberat 1 kg itu menurut keterangan awal akan dikirim (diedar) ke wilayah Jawa Timur,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan besar di balik peredaran narkoba tersebut.
“Tim masih mendalami asal-usul barang dan keterlibatan jaringan lain yang mungkin terlibat,” tutupnya. ***
Tinggalkan Balasan