Nasional.id, Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Cempedak menghadiri mediasi penyelesaian masalah kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas operasional gudang minuman kemasan Cleo di Jalan Panti Asuhan No.32, RT 09 RW 01, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (18/6/2025).

Mediasi ini merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita dan program kerja Mantap dan Taktis yang diinisiasi oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat kolaborasi antara warga, pengelola gudang, serta pihak kelurahan.

Dalam rapat mediasi, penanggung jawab gudang Cleo, Bapak Husni Pratama, menyampaikan sejumlah komitmen untuk merespons keluhan warga:

1. Memperbaiki dinding rumah milik Ibu Chintia yang retak akibat pemasangan kanopi gudang, mengingat gudang Cleo menempel pada bangunan tersebut sebagai pihak penyewa.

2. Memperbaiki fasilitas bak sampah yang rusak akibat aktivitas bongkar muat barang.

3. Membatasi jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

4. Menjaga kenyamanan warga dengan mengurangi kebisingan, mengingat lokasi gudang berada di tengah permukiman padat penduduk.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh PLT Lurah Cipinang Cempedak Angga Harjuno Rakasiwi, S.STP, Kasi Pemerintahan Sularman, Kasatpol PP Iswanto, Ketua RW, perwakilan LMK, FKDM, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H., mengapresiasi keterlibatan aktif semua pihak dalam menyelesaikan masalah secara damai.

“Kolaborasi antara warga, pemerintah, dan dunia usaha sangat penting demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif,” ujarnya.