Nasional.id, Jakarta – Jajaran Polsek Jatinegara melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bidaracina melaksanakan kegiatan pendataan tempat usaha non-penghuni di lantai dasar Rumah Susun Bidaracina, Jalan Baiduri Bulan, RT 01 RW 016, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda Andri Ariana bersama Patroli Samapta Aiptu Joko Priono, yang bertugas melakukan pengamanan dan monitoring secara langsung.
Pendataan dilakukan terhadap unit usaha di Blok 1B sebanyak 26 unit ditambah 3 bangunan liar, serta di Blok 2B terdapat 20 unit usaha dan 3 bangunan liar.
Langkah ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan unit yang tidak sesuai peruntukan dan menjaga keamanan lingkungan rusun.
Kegiatan turut dihadiri oleh Plt RPM Perumahan DKI Jakarta Mukti Adriyanto, perwakilan Subgar Jakarta Timur Kapten Laut Agus, personel Satpol PP Jakarta Timur, Sekretaris Kelurahan Bidaracina Heidy Rangkuti, Ketua RW 016 Teguh Jatniko, para Ketua RT, serta perwakilan warga. Personel pengamanan terdiri dari 2 anggota TNI, 2 anggota Polri, dan 3 anggota Satpol PP.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif sebagai wujud nyata sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam mendukung ketertiban lingkungan serta pelaksanaan program unggulan Kapolres Metro Jakarta Timur tahun 2024.
Tinggalkan Balasan