Nasional.id, Jakarta – Jajaran Polsek Jatinegara berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan Jalan Cipinang Pulo Maja, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kegiatan pengecekan dan pengamanan TKP dilakukan oleh Padal Negara 201 IPTU Andi Azhari bersama personel Polsek Jatinegara serta dibantu oleh Tim TP 3 Polres Metro Jakarta Timur.
Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran, masing-masing berinisial SSA (16), DH (16), dan MA (19). Ketiganya langsung dibawa ke Mako Polsek Jatinegara untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan petugas, aksi tawuran bermula dari sekelompok remaja RW 10 dan 11 yang menyerang wilayah RW 13 Cipinang Besar Utara.
Namun, karena tidak ada respon dari pihak RW 13, aksi tersebut tidak sempat terjadi. Petugas gabungan yang tiba di lokasi kemudian langsung membubarkan massa dan mengamankan situasi.
“Alhamdulillah, aksi tawuran berhasil dicegah sebelum sempat terjadi bentrokan. Saat ini, lokasi telah aman dan personel masih siaga untuk mengantisipasi kejadian serupa,” ujar Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H.
Dalam kejadian ini, tidak terdapat korban jiwa maupun luka. Petugas juga berhasil mengamankan dua buah celurit yang ditemukan di sekitar lokasi sebagai barang bukti.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain pengecekan TKP, pengamanan lokasi, pencarian saksi, dan pelaporan kejadian.
Polsek Jatinegara mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk turut mengawasi aktivitas remaja di lingkungan masing-masing guna mencegah potensi konflik antarwarga yang melibatkan anak-anak muda.
Tinggalkan Balasan