Nasional.id – Oknum polisi bernama Aipda Paulus Salo kini tengah menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polres Sumba Barat Daya. Ia diduga telah mencabuli seorang wanita penyandang disabilitas berinisial MML (25 tahun).

Aipda Paulus Salo diketahui menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Wewewa Selatan, jajaran Polres Sumba Barat Daya, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di Mapolsek Wewewa Selatan pada malam hari, tanggal 2 Juni 2025.

Berikut ini kronologi kejadiannya sebagaimana yang dikemukakan oleh Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Awalnya, kata Harianto, korban MML melapor ke Polsek Wewena Selatan karena menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial OBL.

Laporan awal disampaikan ke Polsek Wewewa Selatan pada Minggu, 1 Juni 2025. Namun, korban kemudian diarahkan untuk melapor ke Polres Sumba Barat Daya.

Pada Senin, 2 Juni 2025, Aipda Paulus mendatangi kediaman korban dan membawanya ke Polsek Wewewa Selatan dengan dalih akan dimintai keterangan tambahan.

Pihak keluarga yang hendak ikut dilarang, dengan alasan bahwa Paulus sendiri yang akan mengantar dan mengembalikan korban.

“Nah, di Polsek itulah kejadiannya. Seperti yang sudah beredar di media dan juga telah diakui sendiri oleh Paulus,” ujar Harianto.

Korban yang ditemui awak media turut membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan bahwa saat tiba di kantor polisi, suasana Polsek dalam keadaan sepi.

Paulus kemudian memintanya untuk melepas pakaian dengan dalih melengkapi berita acara pemeriksaan.

“Saya sempat menolak, tapi dia (Paulus) terus memaksa. Saya pasrah, dan saat itulah dia mencabuli saya. Setelah selesai, dia menyuruh saya mengenakan kembali pakaian dan meminta agar saya tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun,” ungkap korban.

Kapolres Sumba Barat Daya menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas secara transparan. Ia juga berkomitmen memberikan sanksi tegas terhadap pelaku Aipda Paulus Salo sesuai hukum yang berlaku.

“Atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas perilaku tidak terpuji oknum anggota kami,” tandas Kapolres. (***)