Nasional.id, Jakarta – Kepolisian dari Polsek Jatinegara bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur menggelar kegiatan pengamanan dan penyelidikan terkait aksi tawuran yang terjadi di Jl. Jatinegara Barat, Kampung Pulo RW 03, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu siang (7/6/2025).

Kegiatan penanganan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini dipimpin oleh Kabag OPS Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Eko Rahmat Mulyadi, didampingi oleh Kasat Samapta Kompol Doni dan Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H.

Tim gabungan mendatangi sejumlah rumah warga berdasarkan informasi keterlibatan dalam aksi tawuran. Dengan bantuan Ketua RW dan RT setempat, polisi menyisir kediaman beberapa warga yang diduga terlibat.

Dari pendataan awal, polisi mengantongi nama-nama berikut yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aksi tawuran, yakni M.S. (Pengurus RW), Z. (Pekerja ojek online), dan I.H. (Warga RT 008).

Namun ketiganya belum berhasil ditemui di lokasi. Sementara itu, pihak RT dan keamanan lingkungan menyatakan akan membantu menghadirkan para terduga ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pihak kepolisian turut mengamankan dua tokoh lingkungan, yakni, R.A.E. (53), Ketua RW 003 Kampung Pulo dan S. (65), Ketua RT 005 RW 003 Kampung Pulo.

Keduanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan terkait informasi yang mereka miliki mengenai pelaku-pelaku tawuran.

Pengamanan ini melibatkan total 120 personel gabungan, terdiri dari, 5 personel Polsek Jatinegara, 85 personel Polres Metro Jakarta Timur dan 30 personel Brimob PMJ.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, memastikan bahwa kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.