Nasional.id, Jakarta – Menyikapi laporan tawuran di wilayah RT 10 RW 03 Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, jajaran Polsek Ciracas bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan langsung kepada pihak terkait.
Pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, Plt Kapolsek Ciracas Kompol Edi Supriyanto, SH, MM, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Rambutan Aiptu Rohyadi, melaksanakan himbauan Kamtibmas secara persuasif terhadap salah satu pelaku tawuran.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan agar pelaku tidak mengulangi perbuatan yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar. Pendekatan dilakukan secara humanis untuk mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pelaku tawuran, khususnya yang masih remaja. Harapannya, mereka bisa menyadari dampak negatif dari perbuatan tersebut dan tidak mengulanginya di masa depan,” ujar Kompol Edi Supriyanto.
Langkah cepat ini sejalan dengan komitmen Polres Metro Jakarta Timur dalam menjalankan program Mantap dan Taktis di bawah kepemimpinan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, SIK, MH, MSI, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Seluruh kegiatan berlangsung lancar, situasi aman dan terkendali.
Tinggalkan Balasan