Nasional.id – Pelaku yang nekat membunuh bocah usia 4 tahun di Banten, Jawa Barat, akhirnya ditangkap.

Pelaku bernama Heri Budiman (38), dia ditangkap di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada hari Selasa (29/4/2025).

Betis Heri terpaksa ditembak, karena menurut Polisi, Heri melawan petugas dan hendak melarikan diri saat dilakukan pencarian barang bukti.

Kepada polisi, Heri mengakui perbuatannya telah membunuh bocah tersebut yang tak lain adalah anak kekasih hatinya.

“Ada pun motifnya, Heri merasa kesal karena saat itu bocah tersebut bangun tengah malam lalu menangis minta dibuatkan susu,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (30/4/2025).

Heri juga mengaku kesal karena tante korban tidak merestui hubungan Heri dengan ibu kandung korban.

Heri kesal dan melampiaskan dendamnya kepada korban. Mula mula Heri memukul kepala korban menggunakan tangan kosong.

Kemudian Heri membawa bocah tersebut ke kamar mandi lalu membenamkan kepalanya ke dalam ember berisi air hingga tidak sadarkan diri.

Selanjutnya, Heri menyimpan tubuh bocah usia 4 tahun tersebut di atas kasur lalu ia tumpuk menggunakan kain lalu ia bakar.

“Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara) hingga akhirnya pelaku ditangkap di Tasikmalaya,” terang Wira.

Saat ini Heri Budiman diamankan di Mapolda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 KUHP.

“Dia (Heri) terancam 15 tahun penjara,” pungkas Wira.