Nasional.id, Jakarta – Polsek Matraman mengintensifkan kegiatan Cipta Kondisi Tiga Pilar dalam rangka Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRKYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, dan tawuran warga.
Kegiatan ini digelar pada Sabtu malam (24-05-2025) itu, mulai pukul 23.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Aiptu H. Achmad Fadillah, melibatkan gabungan personel piket fungsi Polsek Matraman bersama unsur Satpol PP, Pokdar Kamtibmas, dan FKDM.
Tim patroli menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Matraman, antara lain Jalan Tegalan, Moncokerto, Kebon Sereh Baru, Bunga, Kayumanis Raya, Kelapa Tinggi Raya, Pisangan Baru Tengah II, Ahmad Yani, Galur Sari, Pembina, hingga Jalan Pramuka.
Selama patroli, petugas aktif berdialog dengan warga yang tengah menjalankan ronda malam, menyampaikan imbauan agar tetap waspada dan segera melapor jika terjadi gangguan kamtibmas. Warga yang masih berkerumun di malam hari juga diminta membubarkan diri demi menjaga ketertiban umum.
“Kami fokus menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan dan memastikan kehadiran polisi dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Kapolsek Matraman, AKP Suripno, SH, MH.
Selama kegiatan berlangsung situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.
Tinggalkan Balasan