Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka mendukung Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Pademangan bersama Satpol PP Pademangan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (22/05/2025) dini hari. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pademangan, Jakarta Utara, guna menekan aksi premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan patroli gabungan ini dipimpin oleh Kapospol Mangga Dua, Aiptu Wiraharja, S.H., dan melibatkan 27 personel gabungan yang terdiri dari 16 anggota Polsek Pademangan dan 11 anggota Satpol PP.

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan pungutan liar dengan modus parkir liar. Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (37), MZ (48), AN (55), dan I (23). Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa uang hasil parkir tidak resmi dengan total sebesar Rp86.000.

Keempat pelaku diamankan dari beberapa lokasi berbeda, yakni di sekitar Jl. Pademangan IV Gg.21, Perempatan Rajawali Jl. Pademangan Raya, serta Perempatan Lampu Merah Alexis, Kelurahan Ancol. Semua pelaku diberikan pembinaan dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu orang terduga pelaku asusila dalam patroli yang sama. Selama pelaksanaan KRYD, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilanjutkan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kami akan terus berkomitmen memberantas aksi premanisme yang meresahkan warga, dan kami mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan kejadian serupa,” ujarnya.