Nasional id, Jakarta – Polsek Pademangan, Jakarta Utara, mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik parkir liar dan premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Berantas Jaya 2025, tim Reskrim Polsek Pademangan melakukan razia di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lahan parkir ilegal.
Masalah parkir liar selama ini menjadi keluhan utama warga, terlebih dengan maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar. Aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga memicu rasa tidak aman di lingkungan sekitar.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan menegaskan bahwa razia ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. “Kami menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk pungutan liar dan praktik premanisme yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Langkah penindakan ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan serta menciptakan ruang publik yang bebas dari intimidasi dan pungli. Polsek Pademangan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindakan melanggar hukum kepada pihak kepolisian.
Kerja sama antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga ketertiban wilayah. Dengan upaya bersama, Pademangan ditargetkan menjadi wilayah yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Tinggalkan Balasan