Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kewilayahan Berantas Jaya Tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Pademangan berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) atau praktik premanisme jalanan (Pak Ogah) di kawasan Jl. Gunung Sahari, tepatnya di depan Mie Gacoan, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB saat tim Reskrim tengah melakukan patroli kewilayahan.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial S.A (48) dan S.H (35), keduanya merupakan warga Jl. Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan kerap meminta uang kepada pengendara yang melintas dengan modus mengatur lalu lintas di lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai sebesar Rp30.000 yang diduga merupakan hasil pungli.

Tindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan antara lain, mengamankan kedua pelaku ke Polsek Pademangan, melakukan pendataan identitas. Serta memberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Penindakan ini dipimpin langsung oleh AKP Muhaiyin Ikhsan, S.Tr.K, S.I.K, M.Sn bersama Ipda Bagus Puji Indarto, SH dan Ipda Jenal Mustofa, SH.

Kapolsek Pademangan menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus digelar untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik pungli ataupun aksi premanisme yang meresahkan pengguna jalan,” tegasnya.