Nasional.id, Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur mengamankan satu unit mobil Kijang Innova beserta dua pria yang mengaku sebagai petugas leasing di area parkir Stasiun Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025). Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025.
Peristiwa bermula saat Winston Leonardi, warga Jakarta Utara, sedang mengganti ban mobilnya sekitar pukul 16.00 WIB. Tiba-tiba, dua pria yang mengaku sebagai perwakilan leasing Toyota Astra Finansial, yakni P.A. dan A.W.P., mendatangi korban dan berusaha mengambil alih kendaraan miliknya sebuah Kijang Innova warna silver metalik dengan nomor polisi BK 1206 RLS.
Merasa tidak yakin dan khawatir atas tindakan tersebut, korban langsung menghubungi layanan darurat Call Center 110. Tim piket Reskrim Polres Metro Jakarta Timur segera merespons laporan dan mengamankan kedua pria tersebut beserta kendaraan yang menjadi objek sengketa.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga menyita beberapa dokumen yang dibawa pelaku, seperti fotokopi surat kuasa, sertifikat fidusia, berita acara penyerahan kendaraan, serta surat tugas yang menimbulkan kecurigaan.
“Dalam pelaksanaan Operasi Brantas Jaya ini, kami bertindak cepat di lapangan. Kedua orang dan kendaraan langsung kami amankan untuk proses pemeriksaan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si.
Saat ini, penyidik masih mendalami keabsahan dokumen serta status hukum kendaraan yang disita. Pemeriksaan terhadap para saksi dan dua orang yang mengaku petugas leasing terus dilakukan.
Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap penyitaan kendaraan wajib melalui prosedur hukum yang sah dan tidak dapat dilakukan secara sepihak di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika merasa dirugikan atau mengalami intimidasi. Kami siap hadir dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan