Nasional.id, Jakarta – Dalam upaya mencegah tindak kejahatan khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Cakung bersama Babinsa dan LMK RW 10 Kelurahan Penggilingan memasang spanduk imbauan di wilayah PIK RW 10, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (19/05) siang.
Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono, Babinsa Serma Rahmadi, dan perwakilan LMK secara langsung memasang spanduk bertuliskan ajakan kepada warga agar lebih waspada, menggunakan kunci ganda, dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.
Langkah preventif ini disambut baik warga setempat yang menilai kehadiran aparat dan tokoh lingkungan menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan.
Kapolsek Cakung, AKP Komang Karisma, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keterlibatan polisi di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau warga agar tidak lengah. Gunakan pengaman tambahan dan waspadai lokasi parkir. Keamanan lingkungan butuh partisipasi semua pihak. Polisi hadir sebagai pelindung, tapi pencegahan dimulai dari kesadaran masing-masing,” ujarnya.
Melalui sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan LMK, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari aksi kriminalitas.
Tinggalkan Balasan