Nasional.id, Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Aiptu Waskito bersama anggota Satpol PP setempat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kasus pencurian rumah kosong di wilayah Prumpung Tengah, RT 09 RW 05, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, pada Senin (19/5/2025) pagi.

Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari program Mantap dan Taktis yang digagas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat.

Laporan tersebut berasal dari Ibu Nani, warga RT 09 RW 05, yang mengaku pintu rumahnya dibongkar dan barang-barang di dalamnya hilang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Waskito bersama anggota Satpol PP langsung mengecek lokasi.

Dari hasil pengecekan bersama, tidak ditemukan adanya kerusakan pada pintu rumah maupun kehilangan barang seperti yang dilaporkan. Informasi ini kemudian dikonfirmasi kembali kepada Ketua RT setempat yang menyatakan hal serupa.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Ketua RT 09 RW 05, petugas keamanan lingkungan RW dan RT, serta beberapa warga RW 05.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kepada pengurus lingkungan dan masyarakat untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau layanan 110 jika membutuhkan bantuan atau menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan.

Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H., mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan anggotanya sebagai bentuk pelayanan Polri yang humanis dan profesional. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan untuk menjaga kondusivitas wilayah Jatinegara.