Nasional.id, Jakarta – Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 pada Jumat dini hari (16/5), yang menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Pademangan, Jakarta Utara.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Panit 2 Reskrim Polsek Pademangan, IPDA Bagus Puji Indarto, S.H., dengan dukungan personel dari Unit Samapta dan Reskrim. Patroli menyasar kawasan Jl. Lodan Raya, Jl. Gunung Sahari, Jl. Ampera VII, Jl. Hidup Baru, dan Jl. Benyamin Sueb yang kerap menjadi titik kerawanan.

Sasaran kegiatan meliputi premanisme, aksi balap liar, pungutan liar (pungli), debt collector ilegal, serta tindak pidana lainnya. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku pungli yang tengah beraksi di pertigaan Jl. Lodan Raya, tepatnya di depan Hotel Grand Dafam, Kelurahan Ancol.

Pelaku yang diamankan diketahui inisial IP (32), warga Kelurahan Pademangan Barat. Saat diamankan, pelaku kedapatan meminta sejumlah uang secara paksa dengan barang bukti sebesar Rp10.000.

Polisi langsung melakukan pendataan dan memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya, dengan peringatan tegas bahwa pelanggaran berikutnya akan diproses secara hukum.

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan mencegah tindakan kriminal di masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk pungli dan premanisme,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Utara.