Nasionap.id, Jakarta – Unit Resmob Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang baru sebulan keluar dari Lapas Cipinang.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa dini hari, 29 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Rifky Afvan (20), seorang buruh, menyadari handphone miliknya, Vivo Y33s, hilang saat ia bangun di pagi hari. Ponsel yang sebelumnya diletakkan di samping tempat tidur sudah tidak ada.
Korban bersama saksi segera melapor ke Ketua RT dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria tak dikenal mengambil handphone tersebut. Bukti video itu kemudian dijadikan dasar penyelidikan oleh polisi.
Bermodal informasi dan rekaman CCTV, Tim Opsnal Resmob bergerak cepat. Penyelidikan mengarah pada Firdaus Rifki Havana alias Daus, residivis yang baru bebas dari Lapas Cipinang. Pelaku ditangkap pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di kawasan yang sama, Kampung Baru, Ciracas.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y33s, dus ponsel, dan kwitansi pembelian.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui tidak hanya mencuri di lokasi ini, tetapi juga terlibat dalam empat kasus pencurian lain di wilayah Jakarta Timur, termasuk di Pasar Ciracas dan Kampung Gedong, Pasar Rebo. Barang hasil curian dijual melalui media sosial Facebook dengan sistem COD (Cash On Delivery).
Selain Daus, polisi juga menetapkan Sriyoto alias Jenggo sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai penadah.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam merespons cepat laporan masyarakat, khususnya yang menimbulkan keresahan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Semua kasus yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, informasi dari warga dan rekaman CCTV sangat membantu proses pengungkapan pelaku,” ujar Kombes Nicolas.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap beberapa TKP lain yang disebutkan oleh pelaku. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan serta sinergi antara warga, pengurus lingkungan, dan aparat penegak hukum.
Tinggalkan Balasan