Nasional.id, Jakarta — Dalam rangka menjaga netralitas ruang publik dan menciptakan suasana yang kondusif, Tiga Pilar Kecamatan Pulogadung yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP, melaksanakan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah titik strategis wilayah Pulogadung, Selasa, 13 Mei 2025.

Kegiatan diawali dengan apel Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin oleh Wakapolsek Pulogadung, AKP Imam Mafakir, mewakili Kapolsek KOMPOL Suroto, S.H.. Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit Patroli AKP Trimono, S.H. dan Kanit Binmas AKP Winaryo, S.H.

Sebanyak 27 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari, 12 anggota Polsek Pulogadung, 2 personel Koramil, 13 personel Satpol PP,

Adapun lokasi penertiban meliputi, Jl. Rawamangun Muka Selatan (bendera PP), Jl. Persahabatan Raya (bendera PP), Jl. Sunan Giri/depan Pasar Sunan Giri (bendera PP), Jl. Pemuda/Pos FBR 0162 (bendera FBR), Jl. Pemuda/Pos PP Rawamangun (bendera PP), Jl. Pemuda (bendera LSM Gempita).

Penertiban berlangsung aman dan tertib hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB.

Wakapolsek AKP Imam Mafakir menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kenyamanan warga dan mencegah potensi gesekan horizontal di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Atribut ormas sebaiknya tidak dipasang di ruang publik tanpa izin karena dapat menimbulkan keresahan dan kesan dominasi kelompok tertentu,” ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari strategi preventif guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan netral bagi seluruh warga.