Nasional.id, Jakarta – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kondusivitas wilayah, Polsek Jatinegara melakukan kegiatan monitoring terhadap spanduk dan bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang masih terpasang di sejumlah titik pada Senin, 12 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Andi Azhari selaku Kanit Provost dan pengendali lapangan, didampingi Aiptu Kendro (Bhabinkamtibmas Kelurahan Bali Mester) serta Aipda Eko Karianto (Banit Intelkam Polsek Jatinegara).
Kegiatan ini berada di bawah kendali dan tanggung jawab Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, petugas menemukan satu titik bendera ormas FBR (Forum Betawi Rempug) yang masih terpasang di wilayah RW 002 Kelurahan Rawabunga.
Setelah dilakukan komunikasi persuasif, bendera tersebut langsung diturunkan oleh Muklis, salah satu anggota FBR.
Petugas kemudian melanjutkan pemantauan ke sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Jatinegara, seperti Jl. Bekasi Timur, Jl. Jatinegara Timur, Jl. Jatinegara Barat, Jl. Basuki Rahmat, dan Jl. DI Panjaitan. Hingga akhir kegiatan, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Kapolsek Jatinegara menegaskan bahwa apabila ke depannya masih ditemukan spanduk atau atribut ormas lainnya yang tidak sesuai ketentuan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban secara tegas namun tetap humanis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Jatinegara dalam menjaga ketertiban ruang publik dan memastikan simbol-simbol organisasi di ruang terbuka tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Tinggalkan Balasan