NASIONAL.ID – Oknum Brimob di Kota Tual, Maluku, diduga telah menganiaya hingga tewas seorang murid Madrasah Tsanawiyah Negeri (MtsN) Maluku Tenggara.

Oknum tersebut berinisial MS berpangkat Bripda personel Brimob Pelopor C Kota Tual. Sedangkan korban bernama Arianto Tawakkal, berusia 14 tahun.

Pelaku diduga menganiaya korban di sekitar Kampus Uningrat, tepatnya di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, pada hari Kamis (19/2/2026).

Kakak korban bernama Nasri Karim (15), mengatakan bahwa Arianto mengendarai sepeda motor tiba tiba dihampiri pelaku kemudian dipukul menggunakan helm, korban pun jatuh lalu terseret beberapa meter.

“Setelah terjatuh, korban masih sedikit sadar, tapi terjadi pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di belakang kepala,” ucap Nasri, Jumat (20/2/2026).

Selanjutnya datang lagi Brimob lain rekan pelaku dan mengatakan kepada pelaku “kenapa pukul pakai helm” setelah itu mereka diduga menyeret korban menuju mobil untuk dibawa ke Rumah Sakit.

“Mereka menarik almarhum layaknya binatang, tidak digendong, tapi ditarik dari belakang ke dalam mobil dengan posisi menyamping,” beber Nasri.

Bukan hanya itu, oknum Brimob tersebut diduga mengintimidasi Nasri, menyuruh Nasri mengakui bahwa mereka melakukan balapan liar. Namun Nasri menolak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam keterangannya mengatakan bahwa MS telah diamankan dan ditahan di rumah tahanan Polres Tual.

“Iya sudah, (MS) sudah diamankan di rutan Polres Tual sejak Kamis kemarin,” ungkap Rositah, Jumat (20/2).

Ia menambahkan bahwa pelaku akan diberi sanksi tegas berupa dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian bila terbukti melakukan pelanggaran kode etik. ***