NASIONAL.ID – Tambang emas ilegal di Desa Limbong, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), telan dua korban jiwa sekaligus, Rabu (18/2/2026).

Kedua korban tewas adalah kakek dan cucu bernama Titus (61) dan cucunya bernama Irfanal (14).

Mereka tewas tertimbun tanah di dalam lubang sempit saat mencari emas dengan cara menggali tanah yang disebut warga setempat adalah “lubang tikus”.

Seorang warga Kalumpang berinisial R mengatakan, longsoran terjadi secara tiba-tiba ketika korban berada di dalam lubang dengan kedalaman sekitar tiga meter.

“Korban tertimbun saat menambang di dalam lubang tikus. Kedalamannya sekitar tiga meter,” ujar R kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Menurut keterangan warga, proses evakuasi berlangsung sulit karena struktur tanah yang labil serta kondisi lubang yang sempit.

Terpisah, Kapolresta Mamuju Ferdyan Indra Fahmi membenarkan adanya dua korban jiwa di lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Perwira Polri berpangkat dua melati itu mengatakan bahwa personel dari Polresta Mamuju telah dikerahkan menuju lokasi kejadian.

Namun, aparat mengalami kendala akses menuju area tambang karena lokasi berada di daerah terpencil.

“Saat ini personel sudah menuju TKP. Akses ke lokasi tidak bisa dilalui kendaraan roda dua, sehingga petugas masih berupaya menjangkau lokasi,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami aktivitas tambang emas ilegal yang diduga menjadi penyebab insiden tersebut. ***