Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka mendukung program Jaga Jakarta–Jaga Warga, Polsek Pademangan menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga pada Jumat (13/2/2026) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan itu berlangsung di pemukiman warga Jalan Budi Mulia Gang RT 015 RW 011, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Barat, Bripka Iwan Wahyudi.
Dalam kegiatan tersebut, polisi berdialog langsung dengan Bapak Jarwanto selaku Anggota LMK 011 Pademangan Barat serta warga RT 015 RW 011. Jumat Curhat menjadi wadah untuk mendengar aspirasi, keluhan, serta masukan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka.
Pada kesempatan itu, Bripka Iwan Wahyudi menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, antara lain mengajak warga meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di lingkungan pemukiman maupun area parkir kendaraan guna mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.
Warga juga diingatkan agar waspada terhadap penyebaran berita hoaks, paham radikalisme, serta sikap intoleransi yang dapat memecah persatuan di lingkungan masyarakat.
Selain itu, masyarakat diminta segera menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan kehadiran petugas melalui Call Center Polsek Pademangan di nomor 0812-9566-9546 atau layanan darurat 110.
Kapolsek Pademangan, Immanuel Sinaga, menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus upaya preventif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.




Tinggalkan Balasan