Makassar – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Mapolda Sulawesi Selatan. Jumat, 6 Februari 2026.

Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng mengatakan bahwa RDP tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sekaligus penguatan sinergi dan koordinasi antar aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Selatan itu, juga dihadiri:
Kapolda Sulawesi Selatan.
Wakil Kapolda Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kepala BNNP Sulawesi Selatan.
Jajaran Polda Sulawesi Selatan dan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, termasuk para Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala BNNK se-Provinsi Sulawesi Selatan.***