Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N memimpin langsung acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus serta Pelantikan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Jum’at pagi, (06 Februari 2026).

“Pada hari ini, saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, melantik saudara Abdul Basir SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan saudara Sepriyadi SH sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Bantaeng. Selamat bekerja kepada kedua pejabat baru di Kejaksaan Negeri Bantaeng,” ucap Kajari Hadi Sukma Siregar.

“Kepada Pak Andri, saya ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru sebagai KaSi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan saya ucapkan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat sebagai KaSi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng,” kata Kajari Bantaeng.

Hadi Sukma Siregar juga menyampaikan dan berharap agar prestasi yang ditorehkan oleh Pak Andri selama menjabat sebagai KaSi Pidsus di Kejaksaan Negeri Bantaeng, semoga bisa diteruskan oleh Pak Basir.

Sementara itu, KaSi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H saat ditemui usai acara sertijab, mengatakan: “Banyak kenangan indah selama dirinya bertugas di Bantaeng”.

“Alhamdulillah, selama 2 tahun 2 bulan di Kejaksaan Negeri Bantaeng ini, saya bersama Tim Penyidik yang hebat, mampu bekerja maksimal dan menuntaskan 5 perkara korupsi,” ucap Andri Zulfikar.

“Terima kasih kepada Bapak Kajari Bantaeng dan terima kasih kepada Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng. Izin pamit untuk pindah tugas ke Kabupaten Bogor,” kata Jaksa Tangguh Pemberantas Korupsi Terbaik se Indonesia 2025.

Sedangkan KaSi Pidsus yang baru di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Abdul Basir SH kepada media ini mengatakan akan bekerja optimal untuk menangani kasus korupsi di Bantaeng.

“Optimalisasi penanganan perkara korupsi di Bantaeng dan kita akan lebih produktif,” kata KaSi Pidsus Abdul Basir SH.