Nasional.id, Jakarta – Polsek Pademangan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait adanya perbuatan tidak menyenangkan di sekitar Masjid Tawakal, Jalan Budi Mulia RT 011 RW 012, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 01.15 WIB dari warga bernama Sarimudin, dengan kategori gangguan ketertiban umum. Pelapor mengeluhkan adanya sekelompok pemuda yang kerap berkumpul dan berteriak-teriak di sekitar lokasi sehingga mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Pademangan yang dipimpin oleh Pawas Kapospol Mangga Dua, Aiptu Wira Hardja, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong dan berteriak-teriak di sekitar Masjid Tawakal. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif kepada kelompok pemuda tersebut agar membubarkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka juga diperingatkan bahwa apabila kembali melakukan gangguan ketertiban, akan dilakukan tindakan lebih lanjut dengan membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Pademangan.
Pawas Polsek Pademangan selanjutnya menginformasikan kepada pelapor Call Center 110 bahwa situasi telah ditangani dan kelompok pemuda tersebut telah dibubarkan. Pelapor menyampaikan rasa puas dan apresiasi atas respons cepat personel Polsek Pademangan.
Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan kepada seluruh jajaran agar setiap laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 segera ditindaklanjuti secara cepat dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.




Tinggalkan Balasan