Ketua DPC PKB Bantaeng, Muhammad Asri Bakri, S.E mengapresiasi gerak cepat Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin dalam mengambil sikap dan keputusan terkait dengan kegaduhan dan polemik yang terjadi di Perumda Air Minum Tirta Eremerasa Bantaeng selama sebulan terakhir.

Muhammad Asri Bakri yang juga Ketua Komisi C DPRD Bantaeng kepada Nasional.id pada Selasa (03 Februari 2026) mengatakan bahwa hari ini pada Pukul 16:30 Wita, kami di DPRD Bantaeng telah menerima lampiran SK Pelaksana tugas Direktur Perumda Air Minum Tirta Eremerasa.

“SK itu memutuskan pemberhentian sementara Direktur Perumda Air Minum Tirta Eremerasa atas nama Pak Suwardi dan menunjuk Pelaksana tugas Direktur Pak Rivai,” kata Asri Bakri.

Ketua Komisi C DPRD Bantaeng itu juga mengatakan bahwa dinamika yang begitu kencang terjadi di Perumda Air Minum Tirta Eremerasa, baik dari kalangan aktivis maupun internal karyawannya, menimbulkan kegaduhan yang sangat luar biasa di Kabupaten Bantaeng.

“DPRD Bantaeng menyikapi aspirasi aktivis dan karyawan Perumda Air Minum Tirta Eremerasa dengan melahirkan rekomendasi kepada Bupati Bantaeng untuk segera dilakukan pencopotan terhadap Direktur Suwardi,” kata Asri Bakri.

“Salut kepada Bupati Bantaeng dengan ketegasannya dalam mengambil keputusan terkait dengan rekomendasi DPRD Bantaeng. Pak Bupati Gercep merespon,” ucap Asri Bakri.

(Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Bakri)

Dihubungi terpisah via whatsappa, Pelaksana tugas Direktur Perumda Air Minum Tirta Eremerasa yang baru, DR. Muh. Rivai Nur, S.H, M.Si, CGCAE, mengatakan: “Saya siap menjalankan amanah ini dan terima kasih kepada Bapak Bupati atas amanah dan kepercayaan yang diberikan”.

“Saya siap membenahi Perumda Air Minum Tirta Eremerasa dan memastikan pelayanan air bersih dapat berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” kata DR Rivai Nur.