Nasional.id, Jakarta – Personel Polsek Jatinegara merespons cepat pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Mabes Polri terkait adanya warga mabuk-mabukan yang merusak sebuah mobil yang sedang terparkir di wilayah Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Minggu (14/12/2025) pagi.

Kegiatan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut dipimpin oleh Pengendali 201 Polsek Jatinegara, Ipda Sinulingga, bersama personel piket fungsi. Lokasi kejadian berada di Jl. Puskesmas RT 001 RW 006, Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama James Donald, yang melaporkan adanya sekelompok warga dalam kondisi mabuk yang diduga merusak satu unit mobil miliknya yang terparkir di pinggir jalan.

Setelah menerima laporan sekitar pukul 06.43 WIB, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian pada pukul 07.15 WIB untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pelapor.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pelapor dan pihak terduga pelaku. Pelapor juga menyatakan tidak bersedia membuat laporan polisi.

“Petugas telah melakukan pengecekan TKP dan meminta keterangan pelapor. Permasalahan diselesaikan secara musyawarah dan tidak dilanjutkan ke proses hukum,” ujar IPDA Sinulingga.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Jatinegara tetap melakukan langkah kepolisian berupa penerimaan laporan, pengecekan TKP, pemeriksaan saksi, pembuatan laporan kegiatan, serta dokumentasi.

Polsek Jatinegara menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Timur.