Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan 110 Mabes Polri dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali Polsek Jatinegara, AKP Subandi, bersama personel piket fungsi. Lokasi pengecekan berada di Jl. Jatinegara Timur No. 19, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara.

Laporan 110 tersebut diajukan oleh Ibu Marowati, yang meminta informasi perkembangan laporan kepolisian terkait dugaan permasalahan sewa ruko. Pelapor sebelumnya telah membuat laporan resmi di SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor STTLP/B/4173/XI/2025/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

AKP Subandi menjelaskan bahwa kehadiran anggota Polsek Jatinegara merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110. Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi di lokasi, diketahui bahwa laporan tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur.

“Pelapor telah kami arahkan untuk menindaklanjuti proses laporan ke Polres Metro Jakarta Timur sesuai dengan kewenangan penanganan perkara,” ujar AKP Subandi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Jatinegara melakukan penerimaan laporan, pendalaman awal (pulbaket), serta memberikan penjelasan kepada pelapor terkait mekanisme dan tahapan penanganan perkara.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Jatinegara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta merespons setiap pengaduan secara profesional dan humanis.