Nasional.id – Bripda Torino Tobo Dara dipecat tidak dengan hormat (PTDH) usai videonya sedang menganiaya dua orang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di jagad maya.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Hendry Novika Chandra membenarkan bahwa Bripda Torino dipecat.

Ia mengatakan bahwa melalui sidang komisi kode etik Polri yang digelar Polda NTT, Bripda Torino terbukti secara sah telah menganiaya dua siswa SPN Kupang.

Perbuatan Torino masuk dalam kategori perbuatan tercela dan mencoreng institusi kepolisian sehingga dipecat dan dipatsus.

“Perbuatan (Bripda Torino) tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kehormatan institusi,” tegas Hendry, Rabu (19/11/2025).

Sebelumnya, sebuah video berdurasi pendek yang memperlihatkan Bripda Torino Tobo Dara sedang menganiaya dua orang siswa, viral di media sosial.

Dalam pemeriksaan, Torino mengaku menghukum kedua siswa SPN Kupang tersebut karena keduanya kedapatan merokok. (***)