Nasional.id – Sepasang suami istri (Pasutri) di Kelurahan Bilokka, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Pasangan suami istri tersebut bernama Amir (50), dan istrinya bernama Imenni (41). Mereka tinggal di gubuk reyot berukuran sekitar 2×2 meter.
Hunian tersebut hanya beratap terpal dan berdinding bambu serta plastik terpal. Tidak ada tempat mandi, mencuci, dan kakus.
Melihat kondisi tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong menyambangi langsung kediaman pasutri tersebut, pada Selasa (18/11/2025).
Fantry datang bersama sejumlah personel Polres Sidrap, ibu-ibu Bhayangkari, dan para ASN Polres Sidrap.
Dalam kunjungannya, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005 itu memberikan bantuan berupa paket sembako dan seekor kambing betina dewasa sebagai bentuk dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga tersebut.
Lebih dari itu, AKBP Dr. Fantry menegaskan bahwa keluarga Amir akan segera dibangunkan rumah yang layak huni.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bersilaturahmi dengan Pak Amir sekeluarga. Kami memberikan sedikit bantuan dan ke depan akan ditindaklanjuti dengan pembangunan tempat tinggal yang layak huni,” ujar Kapolres Sidrap.
Pantauan di lokasi, beberapa pejabat juga hadir dalam kunjungan tersebut, di antaranya, Dandim 1420 Sidrap, Camat Panca Lautang, Kapolsek Panca Lautang, dan sejumlah personel Polsek.
Bantuan sembako dan kambing itu diserahkan langsung oleh AKBP Dr. Fantry Taherong di halaman gubuk tempat pasangan tersebut bertahun-tahun bertahan hidup.
Kondisi hunian itu tampak sangat memprihatinkan, dengan ukuran sempit, atap terpal miring, dan dinding bambu yang sudah lapuk.
Kedatangan Kapolres Sidrap disambut haru oleh Amir dan istrinya, yang tampak tak mampu menyembunyikan rasa syukur mereka atas bantuan dan perhatian yang diberikan. (***)



Tinggalkan Balasan