Nasional.id, Jakarta – Jajaran Polsek Matraman bersama Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan pengamanan dan monitoring pasca penutupan sementara sejumlah kios di PD Pasar Jaya Pramuka, Jumat (14-11-2025).

Kegiatan pengamanan itu berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIB di area Pasar Pramuka, Kelurahan Palmeriam.

Penutupan sementara tersebur dilakukan oleh pengelola pasar kepada kios-kios yang belum menyelesaikan kewajiban perpanjangan Hak Pemakaian (PHP).

Sebelumnya, pihak PD Pasar Jaya telah memberikan beberapa tahapan pemberitahuan hingga teguran kepada para pedagang sejak Mei 2024.

Dalam kegiatan pengamana itu, sebanyak 15 personel Polsek Matraman, 8 personel Polres Metro Jaktim, 4 Babinsa, serta petugas administrasi dan pengamanan PD Pasar Jaya diterjunkan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Pengamanan itu dipimpin langsung oleh Mardianto, Manajer PD Pasar Jaya Area 8.

Dalam kegiatan monitoring, sempat terjadi perdebatan ketika salah satu pedagang yang telah melunasi kewajiban PHP membuka kembali kiosnya.

Atas permintaan paguyuban pedagang, ia diminta menutup sementara sebagai bentuk solidaritas kepada pedagang lain. Situasi dapat diredam dengan pendekatan humanis, dan pedagang tersebut akhirnya bersedia menutup kiosnya.

Sejumlah pedagang yang belum menyelesaikan pembayaran PHP juga menggelar aksi damai di area dalam dan depan pasar. Mereka menyampaikan aspirasi terkait biaya revitalisasi pasar yang dinilai memberatkan dan meminta solusi yang lebih adil.

Aksi berlangsung tertib selama sekitar 2,5 jam sebelum para pedagang membubarkan diri secara kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar berkat pengamanan terpadu antara Polri, TNI, dan pengelola pasar.