Nasional.id, Jakarta – Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar di Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, yang diterima melalui layanan panggilan darurat 110 pada Jumat (7/11/2025) dini hari.

Laporan tersebut disampaikan oleh Bapak Jastin, warga sekitar, yang melaporkan adanya aktivitas balap liar motor yang sedang berlangsung di lokasi tersebut. Laporan tersebut diteruskan oleh KA Siaga A Mabes Polri, KBP Tri Suhartanto, S.I.K., kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara untuk segera ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, Pawas Polsek Pademangan bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Patroli langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan situasi. Setelah dilakukan pemeriksaan di sepanjang Jl. Benyamin Sueb, petugas tidak menemukan adanya kegiatan balap liar.

“Tim segera bergerak setelah menerima informasi dari layanan 110. Saat dilakukan pengecekan, situasi di lokasi sudah nihil dan kondusif,” ujar Pawas Polsek Pademangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program “Jaga Jakarta” yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya, sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Pademangan.

Polsek Pademangan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110 maupun kanal pengaduan resmi kepolisian.