Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka mendukung program “Jaga Lingkungan” dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pademangan dengan sigap menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait aksi balap liar di Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin (27/10/2025) dini hari.
Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Ahmad melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 01.19 WIB, yang mengabarkan adanya kegiatan balap liar di sekitar pom bensin Pertamina Jalan Benyamin Sueb. Aksi tersebut dinilai sangat meresahkan warga sekitar karena menimbulkan kebisingan dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Pademangan yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Jenal Mustofa, S.H., segera menuju lokasi kejadian. Petugas kemudian membubarkan aksi balap liar yang tengah berlangsung serta melakukan pengawasan di sekitar lokasi guna mencegah terulangnya kegiatan serupa.
Selain personel Polsek Pademangan, tim juga berkoordinasi dan bergabung dengan Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Ipda Indra untuk memperkuat pengamanan di kawasan tersebut.
Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat terhadap keluhan warga.
“Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Program Jaga Lingkungan menjadi upaya bersama antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Dengan langkah cepat tersebut, situasi di Jalan Benyamin Sueb berhasil dikendalikan dan aktivitas masyarakat kembali aman serta kondusif.




Tinggalkan Balasan