Nasional.id, Jakarta – Kemajuan teknologi kini semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Salah satunya dirasakan langsung oleh seorang warga Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rachmasari (32), yang mengaku sangat terbantu dengan adanya fitur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi Presisi Polri.
Rachmasari, menceritakan pengalamannya ketika harus memperbarui SKCK. “Dulu saya harus datang pagi-pagi ke kantor polisi, antre lama, dan menyiapkan banyak berkas. Tapi sekarang semuanya bisa dilakukan lewat aplikasi Presisi. Prosesnya cepat dan jelas,” ujar Rachmasari.
Ia menambahkan, setelah mengisi data dan mengunggah dokumen secara online, ia hanya perlu datang ke Polsek Jatinegara untuk melakukan verifikasi dan pengambilan SKCK. “Petugasnya ramah dan membantu sekali. Semua prosesnya transparan, tidak berbelit-belit,” tambahnya.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H,. mengapresiasi respons positif masyarakat terhadap aplikasi Presisi Polri ini. Menurutnya, inovasi digital yang dikembangkan Polri merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis.
“Dengan layanan digital seperti pembuatan SKCK online ini, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama atau khawatir dengan antrean. Ini adalah bentuk Polri Presisi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Kompol Samsono.
Tidak luput juga Rachmasari mengucapkan terimakasih atas layanan kepolisian tersebut. “Terima kasih kepada Polri, khususnya Polsek Jatinegara, yang sudah memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik untuk kami masyarakat,” ujarnya.




Tinggalkan Balasan