Nasional.id, Jakarta – Polsek Pademangan dengan sigap menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 terkait dugaan orang hilang di Jl. Budi Mulia RT 001/013, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Selasa (28/10/2025).

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ibu Mawar Puspita, yang melaporkan hilangnya suaminya, Bapak Demara Gusniawan. Berdasarkan keterangan pelapor, korban terakhir kali terlihat pada saat hendak melamar pekerjaan sebagai Anak Buah Kapal (ABK) melalui media sosial Facebook.

Korban diketahui berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku bernama Bapak Aden, diduga calo perekrutan ABK Kapal Cumi Merauke.

Oknum tersebut meminta korban menyerahkan KTP dan menjanjikan kontrak kerja selama 10 bulan, dengan imbalan kasbon sebesar Rp6.000.000. Setelah dijemput oleh oknum di rumah orang tuanya di Jl. Satria II RT 010/001 No.12, Kelurahan Pademangan Barat, korban tidak dapat dihubungi kembali. Upaya mengontak nomor telepon milik oknum tersebut juga tidak membuahkan hasil.

Menindaklanjuti laporan itu, Pawas dan personel piket Polsek Pademangan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan koordinasi. Berdasarkan hasil sementara, diduga kuat korban menjadi sasaran modus penipuan lowongan kerja palsu berkedok perekrutan ABK.

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya segera merespons setiap laporan yang masuk melalui layanan 110.

“Kami menindaklanjuti dengan cepat setiap aduan masyarakat. Untuk kasus ini, kami sudah melakukan pendalaman dan menyarankan pelapor membuat laporan resmi agar dapat ditangani lebih lanjut sesuai prosedur,” ujar Kapolsek.